
Pada bulan Desember 1998, Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang memiliki rencana untuk mendirikan sekolah menengah pertama didaerah kecamatan Walantaka, sehingga dilakukanlah diskusi dengan tokoh masyarakat. Hasil dari diskusi tersebut adalah untuk mendirikan sebuah sekolah harus bisa mendapatkan sedikitnya 80 siswa.
Pada tanggal 1 Juni 1999 bertempat di SDN Nyapah 2, mulai dilakukan penerimaan siswa baru untuk sekolah menengah pertama yang akan dibangun yaitu SMPN Walantaka 3. Dan diperolehlah siswa sebanyak 80 siswa untuk dijadikan 2 kelas. Namun karena masih belum memiliki gedung sekolah sendiri dan pembangunan sekolah masih dalam tahap pencarian lokasi, dibukalah kelas jauh yang bertempat di SMPN Walantaka 1 (SMPN 8 Kota Serang _ saat ini).
Setelah berdiskusi perihal lokasi pembangunan SMPN Walantaka 3 antara Dinas Pendidikan dan tokoh masyarakat setempat, pada tanggal 19 September 1999 diambillah keputusan berdasarkan saran dari Kasubbag TU untuk membangun sekolahnya di daerah tempat tinggalnya yaitu Desa Nyapah agar anak-anak di desa tersebut bisa melanjutkan pendidikan. Pada tanggal 20 Juli 2000, berdirilah sebuah sekolah menengah pertama di Desa Nyapah yaitu SMPN Walantaka 3. Namun setelah Provinsi Banten terbentuk dan Kabupaten Serang melakukan pemekaran daerah menjadi Kabupaten Serang dan Kota Serang, pada tahun 2008 SMPN Walantaka 3 berubah menjadi SMPN 19 Kota Serang hingga kini
